FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Prodi Bahasa Arab Universitas Hasanuddin merancang kurikulum milenial untuk diterapkan nantinya sesuai dengan era digital saat ini.
"Berlandaskan dengan adanya gagasan baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Negara Republik Indonesia. Yang menjadi acuan daripada rekonstruksi dan pengembangan kurikulum Prodi Bahasa Arab adalah dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi," Anggota Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Unhas, Dr Yusring Sanusi Baso.
Walaupun katanya, jargonnya adalah Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, bukan berarti bahwa Prodi Bahasa Arab bebas lepas tanpa kaidah dan norma hukum dalam menyusun kurikulum ini.
“Kami menyusun kurikulum dengan mencoba memahami dan menangkap apa yang menjadi pemikiran Menteri Nadiem dengan berpatokan pada aturan kementerian," jelasnya.
Yang tertera pada peraturan nomor 3 tahun 2020 pada Pasal 4 bahwa (1) Standar Nasional Pendidikan terdiri atas: a). standar kompetensi lulusan; b). standar isi Pembelajaran; c). standar proses Pembelajaran; d). standar penilaian pendidikan Pembelajaran; e). standar Dosen dan Tenaga Kependidikan; f). standar sarana dan prasarana Pembelajaran; g). standar pengelolaan; dan h). standar pembiayaan Pembelajaran.
Lebih lanjut pakar tekhnologi pembelajaran bahasa arab itu menjelaskan bahwa berdasarkan Permendikbud No 3 Tahun 2020 itu diketahui tentang hak yang diberikan kepada mahasiswa kemungkinan untuk belajar pada tiga semester belajar di luar program studinya.