"Sehingga jumlah pemilih baru sebanyak 51 orang di bulan Juni ini, sedangkan untuk pemilih yang dinyatakan sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal sebanyak 69 orang, pindah domisili sebanyak 21 orang dan terakhir yang mengalami perbaikan data pemilih sebanyak 12 orang," Ujar Rohani selaku Koordinator yang membidani divisi data pemilih.
Rohani juga menyampaikan bahwa selain itu data lainnya yang masih harus menunggu dari pihak seperti Dinas Pemberdayayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan P3MD yang juga akan menyerahkan sejumlah data warga desa yang berusia 17 tahun atau data warga yang meninggal dan pindah domisili secara kolektif pasca mereka menyelesaikan pendataan program untuk Musyawarah Desa mereka di tingkat Desa dan data ini yang nanti bisa dishare dan disusun kembali pada periode bulan Juli 2021 mendatang.
Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Juni sebanyak 238.230 pemilih dibanding sebelumnya PDPB periode bulan Mei sebanyak 238.269 maka terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 39 orang pemilih yang salah satu faktornya karena tingginya data pemilih TMS karena meninggal di bulan Juni 69 orang sedangkan di bulan Mei hanya 23 orang pemilih. (fit)