FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Aktivis antikorupsi mendesak aparat penegak hukum untuk menelisik proyek pembangunan Islamic Center di Kabupaten Bone. Diketahui, proyek ini mendapat sorotan tajam dari Komisi D DPRD Sulsel belum lama ini.
"Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk juga menelisik proyek pembangunan Islamic Center di Bone. Ini erat kaitannya juga dengan perkara yang saat ini ditangani," ungkap Direktur Executif Center Information Public (CIP), Zulfiadi Muis di Makassar, Ahad (4/7/2021).
CIP mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor yang mengusulkan proyek tersebut dalam anggaran belanja daerah. "Hasil temuan Dewan itu sudah bisa menjadi petunjuk awal bagi penegak hukum," urai Zulfiadi.
Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Pemprov Sulsel, diketahui kalau proyek pembangunan Islamic Center dimenangkan dan dikerjakan oleh PT Atiqa Ramadhan Sejahtera yang beralamat di Kawasan Minasa Upa.
Proyek tahun 2020 yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki pagu anggaran sebesar Rp17,2 miliar.
Diketahui, sejumlah legislator DPRD Sulsel menyoroti pembangunan Islamic Center.
“Ini ide siapa? Kok bangunannya seperti mau bikin yayasan sekolah?” kata anggota komisi D DPRD Sulsel, Captain Haryadi, usai melakukan peninjauan seperti dilansir sejumlah media.
Ia mengaku heran karena dikiranya selama ini Islamic Center yang dibangun berada di pusat kota Bone, tapi ternyata ada di pelosok desa. Di dalam kompleks itu juga sementara dibangun gedung berlantai tiga yang diperuntukkan ruang belajar.