Hindari PPKM Darurat, Wali Kota Makassar Usulkan Penanganan Pasien Dibagi Daerah Lain

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Melonjaknya kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali membuat pemerintah kembali menarik rem darurat. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kini diterapkan.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sebisa mungkin menghindari penerapan PPKM darurat. Ia menganggap sektor ekonomi bakal terdampak jika hal itu diterapkan.

Status ibu kota provinsi menjadikan Makassar tumpuan penanganan Covid 19 di Sulsel. Seluruh pasien yang mesti mendapat perawatan lebih dirujuk ke sini. Hal itu bakal memengaruhi ketersediaan tempat tidur. 

Status zona oranye yang saat ini disandang bisa saja berubah ke zona merah. Jika hal itu terjadi, PPKM darurat bisa diberlakukan di Makassar. Padahal pasien bukan hanya dari internal Kota Makassar.

"Karena kalau ditumpukkan di satu tempat, takutnya nanti status itu membuat Makassar jadi status merah kemudian PPKM darurat turun, ekonomi mati, padahal ini akibat daripada bukan internal Makassar. Itu persoalannya,"kata Danny, Senin (5/7/2021).

Untuk itu, Danny mengusulkan ke Pemerintah Provinsi agar membagi penanganan pasien Covid 19 ke beberapa daerah lain yang dianggap memiliki cukup fasilitas. Jadi pasien tidak bertumpuk di Makassar.

Danny memberikan contoh Kota Pare-pare dianggap bisa merawat pasien dari daerah Utara. Sementara daerah timur dipusatkan di Bone, sedangkan wilayah selatan dipusatkan di Bantaeng.

"Alangkah baiknya, kami mengusulkan kepada Provinsi, misal, kenapa tidak kita bagi rayon. Misal di utara itu di Pare-pare, cukup bagus rumah sakit umumnya. Rayon timur itu di Bone, dan rayon selatan itu di Bantaeng misalnya,"jelas Danny.

  • Bagikan