Ketua Tikor Deadline Rampung Oktober Evaluasi dan Seleksi Agen, Pendamping, Korda BPNT

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Ketua Tim Koordinasi (Tikor) Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bone, Andi Islamuddin menegaskan akan melakukan evaluasi total untuk agen e-warug dan pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal itu untuk menindaklanjuti permasalahan dan polemik soal BPNT selama ini. Ada yang mempermasalahkan agen diganti secara sepihak, dan hanya orang tertentu saja.

Menurut Sekda Bone itu, evaluasi dilakukan oleh Bank Mandiri dan Dinas Sosial, dalam penetapan e-warung juga dilakukan oleh Bank Mandiri selaku Himbara. Tetapi berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan memang keluar dari ketentuan pedoman umum tentang petunjuk teknis pelaksanaan BPNT.

"Makanya saya tegaskan segera lakukan evaluasi secara menyeluruh, bukan hanya e-warung. Termasuk pendamping, dan rujukannya di Pedum tahun 2021," katanya Senin (5/7/2021).

Kata dia, apa yang tertera di Pedum itulah yang dilaksanakan. Proses evaluasi dan seleksi nantinya tentu akan melibatkan Satgas Tikor, termasuk di dalamnya ada kepolisian dan Kejaksaan.

"Saya yang ketuai. Deadline waktunya paling lambat minggu kedua Oktober sudah bisa selesai, dan bisa diusung ke kementerian," tegasnya.

Sambung mantan Kepala BKD Bone itu, menambahkan untuk evaluasi terhadap pendamping dan Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Bone mekanismenya berbeda, dan melibatkan Dinas Sosial Provinsi dan Koordinator Provinsi (Korprov) Sulsel.

"Kita memang evaluasi menyeluruh. Perombakan total. Dari hulu sampai hilir. Tentu harus melibatkan dari Provinsi," jelasnya. (agung/fajar)

  • Bagikan