FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA --- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, memimpin Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19, Senin (5/7/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati. Rakor berlangsung kurang lebih 2 jam, mulai pukul 16.00 – 18.00 wita, dan dihadiri Forkopimda, Sekda Armiady, para Kepala Perangkat Daerah, Ketua Bawaslu, Kemenag, para Camat, dan Jubir COVID-19.
Pada Rakor tersebut, Bupati Indah Putri Indriani menekankan pentingnya sosialisasi protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 untuk menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam percepatan penanganan COVID-19 di Luwu Utara. Kata Indah, semua jajaran mulai di tingkat kabupaten sampai desa harus bisa saling bersinergi dalam sosialisasi prokes dan vaksinasi.
“Para Camat, Forkopimcam, Puskesmas dan Kepala Desa harus bersinergi dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan dan terus melakukan sosialisasi prokes dan kegiatan vaksinasi COVID-19,” kata Indah. Mengingat kasus COVID-19 yang semakin meningkat, Indah memerintahkan Camat bersinergi dengan Forkopimcam untuk mengaktifkan posko PPKM mikro di desa.
Tak kalah pentingnya, pada penyaluran BLT-DD yang dilakukan di desa sedapat mungkin dirangkaikan dengan kegiatan vaksinasi COVID-19. “Jangan pernah kita bosan untuk selalu mengingatkan masyarakat dan mengedukasi pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi demi keselamatan kita semua, sehingga Luwu Utara tetap aman dan terkendali,” pungkasnya. (LH)
Berikut 7 point penekanan Bupati dalam Rakor Penanganan COVID-19:
1.Camat, Forkopimcam, Puskesmas dan kepala desa bersinergi dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan dan terus melakukan sosialisasi prokes dan vaksinasi COVID-19;
2.Mengaktifkan posko PPKM mikro di desa dan menjadi perhatian desa agar semua kegiatan operasional penanganan COVID-19 harus jelas pertanggungjawabannya;
3.Penyaluran BLT-DD dan PKH harus dirangkaian dengan kegiatan vaksinasi COVID-19;
4.Khusus desa Pao (zona merah) agar mengaktifkan posko dan memberlakukan PPKM dengan melibatkan Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satgas Desa, BPD, dan Karantaruna;
5.Warga desa Pao yang terpapar COVID-19 agar diedukasi untuk disiplin karantina mandiri dan kewajiban desa menyiapkan sembako bagi warga yang karantina mandiri;
6.Masing-masing Perangkat Daerah Pemda Lutra harus berkontribusi terhadap penanganan COVID-19 agar Kabupaten Luwu Utara tetap pada kondisi yang aman dan terkendali;
7.Jangan pernah bosan dan lelah untuk selalu mengedukasi masyarakat, terkait protokol kesehatan dan vaksinasi, demi keselamatan diri dan keselamatan orang lain.