FAJAR.CO.ID, SINJAI— Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu, bersama Kamrianto menerima aspirasi dari Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (PAI), diterima di Ruang Rapat DPRD, Senin (5/7/2021)
Aspirasi tersebut terkait kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Sinjai pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 tidak ada.
Sedangkan menurut pembawa aspirasi di Kabupaten lain PPPK untuk formasi guru PAI, kuotanya ada.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu, mengaku akan memanggil dinas terkait, untuk menjelaskan terkait kuota PPPK untuk formasi guru PAI yang tidak ada di Kabupaten Sinjai.
Dikatakan, aspirasi tersebut sebenarnya sudah lama diperjuangkan Komisi I DPRD Sinjai hingga ke tingkat Provinsi.
“Kenapa bisa Kabupaten Sinjai tidak mendapat kuota PPPK untuk formasi guru PAI sedangkan Kabupaten lain ada kuotanya. insyaallah kita akan secepatnya memanggil Dinas terkait untuk menanyakan hal tersebut,” tandasnya.
Selain, Muhammad Wahyu dan Kamrianto, Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal juga turut menerima aspirasi tersebut. (rls)