Tetapkan 50 Lokus Penanganan Stunting, Pemda Lutra Revisi Perbup Nomor 8 Tahun 2021

  • Bagikan

Lanjut dia, konvergensi itu mutlak dilalukan, karena tanpa adanya konvergensi antarprogram, maka upaya percepatan pencegahan stunting tidak akan berjalan maksimal.

“Pemerintah menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan untuk menurunkan prevalensi stunting dari 30,8 % pada 2018 menjadi 14% pada 2024,” jelas mantan Kadis Ketahanan Pangan ini.

Pemerintah tengah menyusun strategi percepatan pencegahan stunting yang diharapkan bisa menjadi acuan di tingkat pusat, daerah hingga desa. (rls)

  • Bagikan