Gelar Rapat Penilaian Analis Keimigraskan, Ini Pesan Kadiv Keimigrasian

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan kembali melaksanakan Rapat Tim Penilai dalam rangka penilaian dan penetapan angka kredit bagi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian pada Senin 5 Juli 2021 lalu di rumah dinas Kepala Divisi Keimigrasian Jl. Kakatua No 3 Makassar.

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Selatan, Dodi Karnida dalam keterangannya Kamis, 7 Juli 2021 kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penilaian dan penetapan angka kredit bagi Pejabat Fungsional Keimigrasian sebagai dasar untuk pengembangan karir berupa kenaikan pangkat maupun jabatan berdasarkan Permenpan RB nomor 47 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian.

Dodi juga menambahkan bahwa untuk periode ini, terdapat 45 pejabat Fungsional Keimigrasian yang telah mengirimkan Daftar Usulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) kepada Tim Sekretariat, yang terdiri dari 22 orang dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, 20 orang dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, 2 orang dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan 1 orang dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Kegiatan penilaian dan penetapan angka kredit ini direncanakan akan berlangsung selama 4 hari, mulai Senin 5 juli 2021 sampai Kamis 8 juli 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah dinas Kepala Divisi Keimigrasian karena gedung Kantor Wilayah sedang dalam proses
renovasi.

  • Bagikan