Fajar.co.id, Pangkep -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang berkomitmen kuat menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas.
Demikian disampaikan Kakanwil Harun saat acara penandatanganan MoU dengan Bupati pangkajene kepulauan H. Muh. Yusran Lalogau tentang pembentukan dan harmonisasi Produk Hukum Daerah, di Aula Bupati Pangkep, Kamis (8/7/2021)
Harun menyampaikan bahwa, MoU ini dimaksudkan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam pembentukan produk hukum daerah agar berkualitas dan memenuhi aspek filosofis, aspek sosiologis dan aspek yuridis.
Selanjutnya, Harun menyampaikan bahwa Undang - undang RI Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang - undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peundang - Undangan, mengamanatkan peran perancang peraturan Perundang - undangan pada Kanwil dalam mengharmonisasi produk hukum daerah.
Bupati Pangkep Yusran Lalogau berharap melalui kerjasama ini akan meminimalisir ataupun menghilangkan produk - produk hukum daerah Pangkep yang bertentangan dengan Undang - Undang diatasnya.
"Mou ini merupakan wujud sinergitas kita untuk menghasilkan produk hukum daerah yang baik dan berpihak pada masyarakat," ujar Bupati Pangkep.
Menurut kakanwil Harun ,pihaknya juga telah melaksanakan hal sama dengan Kabupaten Bulukumba, Enrekang, Luwu Utara, Toraja Utara, Bone dan Kota Palopo, serta dengan DPRD Bulukumba, Enrekang dan Bone.