Selain sepuluh Guru Besar ber-NIDN tersebut, ada pula dua orang Guru Besar ber-NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) yang bertugas di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar.
Prof Akhmad dan Prof Andi Tenri Ampa baru akan dikukuhkan besok. Prof Akhmad adalah Dosen Dipekerjakan (DPK) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) IX yang ditempatkan di Unismuh Makassar. Penetapan guru besar ini dilakukan oleh Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, tertanggal 24 November 2020.
SK kenaikan jabatan akademik/fungsional Guru Besar Akhmad sesuai Keputusan Mendikbud No: 116627/MPK/KP/2020. Guru Besar Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar ini memperoleh angka kredit 852,70. Menyandang jabatan fungsional Lektor Kepala/400 sejak 1 Juni 2001, dengan pangkat golongan IV/a sejak 1 Oktober 2013.
Prof Ahmad menyelesaikan S1 Manajemen di STIE YPUP Makassar 1988. S2 Manajemen Agribisnis PPs-Unhas 1993 dan S3 Studi Ilmu Ekonomi Pertanian PPs-IPB 2012. Ia lahir di Maroanging, Pattiro Bajo, Kabupaten Bone tahun 1965. Rajin menulis buku dan artikel ilmiah pada jurnal bereputasi dan terindeks Scopus.
Sementara itu, Andi Tenri Ampa meraih gelar Guru Besar dalam Bidang Ilmu Bahasa Inggris. Surat Keputusan Penetapan Guru Besar dosen Pendidikan Bahasa Inggris ini dengan nomor 26279/MPK.A/KP.05.01/2021.
SK tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem bersamaan dengan Peringatan Hari Kartini, 21 April 2021. SK kenaikan jabatan fungsional guru besar dengan angka kredit 870 tersebut, terhitung mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2021.