FAJAR.CO.ID, BARRU -- Reforma agraria upaya memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Hal ini merupakan solusi terbaik untuk masyarakat terkait penataan penguasaan tanah.
Demikian diungkapkan Bupati Barru, Suardi Saleh, saat menghadiri rapat koordinasi Gugus Reforma Agraria di Hotel Youtefa, Barru, Jumat (09/07/2021).
Selain itu dengan terwujudnya reforma agraria juga disebutkan dapat menjadi jalan yang meredam potensi konflik pertanahan atas penguasaan lahan.
Menurutnya, tim gugus reforma agraria ini sangat lengkap karena hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) ada di dalamnya. Dengan demikian makin memudahkan untuk melakukan koordinasi.
Kepala ATR dan BPN Barru, Achmad, menyatakan reforma agraria adalah upaya penataan kembali atas kepemilikan, penguasaan dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat kecil.
"Reforma agraria ini merupakan program prioritas nasional, di Barru ini berada di 24 lokasi," katanya. (rus)