“Transaksi digital akan terus berkembang, perkaya diri dengan pengetahuan agar seluruh transaksi yang dilakukan bisa aman karena jejak digital akan sulit untuk dihapus,” pesan Ranny.
Sebagai pemateri ketiga, Auw Leily Leilany Tooy, membawakan tema tentang "Budaya Digital: Cara dan Legalitas Bayar Tagihan Daring". Leily mengungkapkan, tantangan dalam bertransaksi digital adalah kurangnya kesadaran masyarakat dan pedagang yang belum siap untuk mengadopsi teknologi digital.
“Seiring kemajuan teknologi, kita harus menyadari hal-hal yang perlu diperhatikan dalam bertransaksi digital,” ujarnya.
Adapun Maria Silangen, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema mengenai "Keamanan Digital: Jenis-jenis Penipuan di Internet, dan Cara Menghindarinya". Dalam materinya, Maria menjelaskan jenis-jenis penipuan daring seperti scam, social engineering, pengelabuan, pengambil alihan akun, penipuan pertukaran kartu SIM, penipuan promo, dan penipuan dalam kencan daring.
“Untuk menghindarinya, waspadai orang di luar kontak, hindari membuka jendela pop up yang mencurigakan, dan amankan data personal,” tegasnya.
Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Salah satu peserta, Herlambang, bertanya tentang dampak dari pinjaman daring. Menurut Jezzie, dampak negatif pinjaman daring yang sedang marak diberitakan terjadi akibat peminjam lebih memikirkan kecepatan pencairan uang daripada bunga yang harus ia bayarkan.
“Jangan meminjam jika tidak mendesak dan cermati besaran bunga yang harus dibayarkan,” pesannya, dalam webinar tersebut, panitia memberikan uang elektronik senilai Rp 100.000 bagi 10 penanya terpilih.