Jemmi menyebutkan, memang tahun ini ada kenaikan, namun pihaknya tetap memberikan solusi atas permasalahan tersebut dengan bisa mengajukan permohononan.
"Permohonan nantinya diketahui melalui kepala desa/lurah, selanjutnya kita akan melakukan survey ulang sesuai peraturan" terangnya.
Sementara realisasi PBB-P2 Kecamatan Maritengngae sampai bulan Juni Tahun 2021 sebesar 685.809.070 atau 19,44℅ dari target 3.527.552.173.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mengoptimalkan penerimaan pajak PBB-P2 dan ditargetkan mampu mencapai target. "Kita berharap kepada pembantu kolektor lebih giat turun kemasyarakat mengingatkan kepada wajib pajak agar menunaikan kewajiban," lontarnya.
Diketahui, sosialisasi PBB-P2 ini berlangsung sejak, Jumat (2/7/2021) lalu, di seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap. (rls)