Rangkaian Sosialisasi PBB-P2 Bapenda Sidrap Berakhir di Kecamatan Maritengngae

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Rangkaian sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap di 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap, berakhir hari ini.

Kecamatan terakhir yang dikunjungi adalah Kecamatan Maritengngae, Jumat (9/7/2021). Kegiatan dihadiri Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Sekcam Maritengngae, M. Fasrah Nur, Kabid Pendapatan, Jemmi Harun.

Tampak pula, Kabid Pengawasan Habbabe, Kasubid PAD Nurhidayah Ibhas dan sejumlah staf Bapenda. Sosialisasi diikuti para lurah dan kepala desa, tokoh agama dan masyarakat serta para pembantu kolektor dan undangan lainnya.

Dalam sosialisasi itu, Bapenda Sidrap memaparkan beberapa aturan terkait penagihan dan pengelolaan PBB-P2. “Harapan kami melalui sosialisasi ini dapat lebih menambah pemahaman sehubungan dengan PBB-P2 sehingga pengelolaannya semakin baik kedepannya, ujar Subhan.

Ia juga berharap target PBB-P2 tahun ini bisa terpenuhi tepat waktu sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PBB.

Sementara, Kabid Pendapatan, Jemmi Harun mengatakan untuk memudahkan pembayaran PBB, selain bisa melalui pembantu kolektor, saat ini juga bisa dilakukan dengan mudah, bisa lewat Tokopedia atau Indomaret.

"Layanan pembayaran PBB untuk saat ini lebih mudah, bisa dilakukan secara online melalui Tokopedia dan Indomaret. Jadi bukti struk inilah nantinya menjadi bukti pembayaran di sistem selanjutnya untuk mencetak STTS," ujarnya.

Terkait masalah kenaikan PBB, Jemmi Harun kembali memberikan pemahaman kepada wajib pajak.

  • Bagikan