Jamkesda Plus, Program Inovatif yang Dicetuskan Bupati ASA

  • Bagikan

SINJAI, FAJAR -- Salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Sinjai adalah Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Plus. Program unggulan bidang kesehatan tersebut dijalankan Pemkab Sinjai melalui Dinas Kesehatan setempat sejak tahun 2018 lalu.

Jamkesda Plus merupakan program unggulan Pemkab Sinjai dibawah kendali bupati Andi Seto Asapa (ASA) yang menitikberatkan pada pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Sinjai khususnya bagi warga kurang mampu. Program ini bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), atau dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang belum mendapatkan kartu BPJS.

Program Jamkesda Plus meliputi penyediaan rumah singgah bagi pasien kurang mampu (pasien kelas III) atau keluarga pasien yang dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar, seperti di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Rumah Sakit Daya, Rumah Sakit Labuang Baji dan Rumah Sakit Haji Makassar.

Rumah singgah pasien tersebut beralamat di Kompleks BTN Wesabbe Makassar sebanyak dua unit masing-masing beralamat di Blok C 53 dan Blok C 54. Sementara, satu unit rumah singgah lainnya berlokasi di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin Makassar, Jalan Descartes, Blok AG Nomor 4. Warga Sinjai yang hendak menggunakan fasilitas rumah singgah pasien tersebut dapat menghubungi nomor seluler 081-1445-3119.

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, mengatakan penyediaan rumah singgah digagas untuk menjawab keluhan warga Sinjai yang sebelumnya enggan dirujuk ke Kota Makassar karena alasan kurang biaya hidup.

  • Bagikan