"Terkait kekurangan pajak Rp137 juta ini pajak daerah yang belum disetor SKPD ke kas daerah tapi kami sudah sampaikan SKPD yang bersangkutan untuk segera menyetor kekurangan pajak tersebut," jelasnya.
Hanya saja ia tidak menjelaskan SKPD mana yang dimaksud tidak menyetor ke kas daerah. (abd)