Pemkab Jeneponto Rumuskan Langkah PPKM Mikro

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar melaksanakan coffee morning di ruang pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Senin (12/7/2021).

Topik utama yang menjadi fokus bahasan bupati Iksan Iskandar pada coffee morning kali ini adalah mengenai rumusan langkah terukur penanganan pandemi mulai skala nasional, regional dan lokal.

Dalam kesempatan tersebut bupati menyebut setidaknya ada dua hal penting mengenai rumusan strategi penanganan pandemi yang harus di sikapi secara bijak dan cerdas.

Di satu sisi upaya penanganan pandemi melalui pembatasan-pembatasan aktifitas warga melalui kebijakan PPKM, di sisi lain harus menjamin perekonomian agar tetap berjalan dengan baik.

Istilah PSBB yang kemudian diganti menjadi PPKM skala Mikro dianggap sebagai alternatif solusi yang paling rasional, pasalnya aturan dalam PPKM sedikit melonggarkan operasional sejumlah sektor.

Misalnya saja, kapasitas perkantoran menjadi 50 persen, pusat perbelanjaan seperti mal kembali dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung dan jam dibatasi, bahkan di wilayah zona hijau Covid-19, belajar tatap muka sedang diuji coba.

Kebijakan PPKM dipilih pemerintah karena kasus positif Covid-19 yang melonjak naik di beberapa daerah.

Bupati Iksan Iskandar menilai Kebijakan PPKM skala mikro dianggap paling tepat dilakukan karena selain menekan penyebaran covid-19 disisi lain aktivitas ekonomi masyarakat masih bisa berjalan meski dibatasi.

"Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini dalam mengendalikan Covid-19 karena semuanya tetap bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi masyarakat," kata Iksan Iskandar.

  • Bagikan