Penggalian Pipa Jargas Tunggu Restu Kementerian PUPR, Begini Harapan Legislator Wajo

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Konstruksi pembangunan Jaringan Gas (Jargas) 5.750 Sambungan Rumah (SR) 2021 di Kabupaten Wajo sudah berjalan, namun belum serentak. Penggalian di ruas jalan nasional menunggu izin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, Rudianto mengatakan, penambahan Jargas diperoleh Pemkab Wajo tahun ini dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai dikerja.

Menurutnya, berdasarkan Front End Engineering Design (FEED) dan Detail Engineering Design Construction (DEDC). 5.750 SR tersebut akan di pasang ke rumah warga yang berada di sejumlah ruas jalan di Wajo.

"Baik itu ruas jalan kabupaten, provinsi dan ruas jalan nasional," ujarnya.

Dia menambahkan, dari ketiga level ruas jalan tersebut. Penggalian Pipa Jargas sudah dilaksanakan di ruas jalan kabupaten dan provinsi. Sedangkan ruas jalan nasional tengah dalam pengurusan izin pemanfaatannya.

"Sebenarnya kita sudah punya izin dari kegiatan 2019 lalu. Izinnya berlaku 5 tahun. Cuma kita diminta melapor kembali, ini sekarang kami urus," jelasnya.

Saat ini, pengurus izin pemanfaatan ruas jalan nasional berbeda dari sebelumnya. Awalnya hanya di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar, sekarang di Kementrian PUPR.

"Sudah kami ajukan permohonan izinnya kembali pusat, sampai sekarang kami masih menunggu. Ada 11 titik ruas jalan nasional untuk dilakukan penggalian pipa. Ada 11 titik," tuturnya.

  • Bagikan