FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Sejumlah eks ornamen milik Pemkab Wajo telah dilelang. Dinas Perikanan (Diskan) Wajo berhasil mengantongi uang sebesar Rp4,2 miliar.
Kabid Perikanan Tangkap Diskan Wajo, Ambo Asse mengatakan, eks ornamen merupakan rawa dan sungai yang termasuk kekayaan daerah. Dalam pengalihan hak sementara atau pelelangannya dilakukan 1 kali dalam 2 tahun.
"Ada 50 lokasi potensi ex ornamen milik Pemkab Wajo, itu tersebar di 7 kecamatan," ujarnya, Selasa, 14 Juli 2021.
Pria yang disapa Ambas ini pun merincikan. 50 eks ornamen tersebut terbagi di Kecamatan Tempe 19, Tanasitolo 1, Sabbangparu 3, Pammana 15, Belawa 4, Majauleng 6, dan Bola 2.
Eks ornamen itu telah dilelang pada April lalu. Untuk tahun pertama, masa berlakunya mulai 1 Mei 2021 sampai 30 April 2022. Kemudian ditahun kedua, dari 1 Mei 2022 sampai 30 April 2023.
"Total rupiah yang kami dapatkan sebesar Rp4.266.502.177. Sebenarnya bisa lebih besar lagi, karena masih ada 5 lokasi di Tempe sudah dilelang tapi tidak ada peminat," tuturnya.
Kelima lokasi tersebut. Yakni, Kanal Amiruddin III dan R. A. Gany, P. Latedong, Ambo Kati, Sungai Rada'e, Sungai Kannae, Palawang Laelo, dan Sungai Salo Bottoe. Total nilai dasarnya, Rp10.300.000.
Kepala Diskan Wajo, Nasfari menambahkan, produksi ikan air tawar dari eks ornamen cukup pelimpahan. Ditahun 2019 lalu sebanyak 21.187,73 ton, terbagi dari sektor penangkapan 20.361,70 ton dan budidaya 826,03 ton. (man)