Senada, diungkapkan Master Kecamatan Bontoala Arman, ia menyebut Satgas Raika sudah beberapa kali melakukan pelanggaran PPKM mikro, bahkan pihaknya sudah berulangkali memberikan teguran dan edukasi namun tak diindahkan.
“Nampaknya belum dipahami,” ucap Arman.
Menyoal pemilik warung yang membawa nama suami yang bekerja sebagai polisi, Arman menilai hal itu tidak menjadi masalah, sebab pihaknya hanya menjalankan aturan.
“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai edaran wali kota dalam rangka memutus mata rantai Covid-19,” sebutnya.
“Tak ada pandang bulu, semua sama. Kita perlu saling pengertian apalagi beberapa hari terakhir tren kasus di Makassar meningkat,” pungkasnya (ikbal/fajar)