Dia menilai manajemen RSUD Mamuju sejatinya memiliki kemampuan untuk membayar upah tenaga medis berstatus kontrak. Alasannya RSUD Mamuju itu berstatus Badan Layanan Umum Daerah."Pengelolaan keuangan itu mandiri, bahkan ada suplai APBD setiap tahun," tegasnya.
Mantan Anggota DPRD Mamuju ini menambahkan, hasil evaluasi sementara menemukan tak adanya kemandirian dari manajemen. Mereka tidak inisiatif atau cenderung bergantung ke pemerintah daerah. "Kalau semua urusan Rumah Sakit tidak bisa diselesaikan, untuk apa ada direktur. Masa semua urusan harus ke bupati (Pemda)," tambahnya.
Sementara Direktur RSUD Mamuju Titin Hayati enggan berkomentar terkait hal tersebut. Dia pun sudah dihubungi beberapa kalin, namun tak merespons. Diapun enggan ditemui terkait adanya masalah mogok kerja tersebut. (*)
- REPORTER : WIRA WAHYU UTAMA
- EDITOR : ANDI SYAEFUL