Edi minta Ka UPT berkoordinasi dengan seluruh jajaran, memperkuat SDM yang ada, dan lakukan kontrol di seluruh lingkungan lapas dan rutan.
Kalapas dan Karutan agar pahami titik potensi kerawanan ganggunan kamtib serta Koordinasi dengan TNI dan Polri, setempat. Untuk cegah penyalahgunaan narkoba bagi petugas pemasyarakatan.
Edi meminta jajarannya untuk memperhatikan arahan Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto. “Karena sudah jelas apabila ada pegawai yang terkena masalah hukum dan narkoba, tidak ada toleransi akan hal tersebut," ujar edi. (rls/fajar)