“Dikarenakan waktu yang sangat kasip, maka verlap hanya akan dilakukan dalam minggu ini,” sebut Imanuddin.
Pekan depan, kata dia, tepatnya 28 Juli 2021, data pemenang Top Inovasi Terpuji dari Kementerian/Pemda/BUMN/BUMD langsung diserahkan ke Kemenkeu.
“Pemenang Top Inovasi Terpuji sudah harus kami setor ke Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk diusulkan dalam pemberian DID 2022,” tandasnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, ditegaskan bahwa Kementerian PANRB tidak ikut campur dengan penilaian. Tim Panel Independen (TPI), sebagai pemegang otoritas penilaian Top Inovasi akan melakukan penilaian secara independen dan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun.
TPI diketuai JB Kristiadi, sedangkan Tim Sekretariat dipimpin Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA. (rls)