FAJAR.CO.ID,PANGKEP--Kebijakan Bupati Pangkep yang tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2021 mendapat penolakan keras dari mahasiswa setempat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pangkep (IPPMP), Awal Fajaruddin meminta Perbup nomor 14 tahun 2021 itu ditolak, karena kebijakan Bupati Pangkep tersebut dinilai merugikan ribuan mahasiswa.
"Kami minta bupati mencabut peraturan itu. Ini sama saja menyiksa mahasiswa. Padahal sebelumnya SPP ini program gratis untuk seluruh mahasiswa asal Pangkep," jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk transparan dalam mengelola anggaran SPP gratis tersebut.
"Masih banyak yang belum menerima program beasiswa ini dari sebelumnya. Kami mendapati ada yang dipotong beasiswanya ada juga yang belum terima. Sementara untuk 2021 belum pernah ada pencairan. Padahal harusnya itu sudah dilakukan, mengingat saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru," katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat mendesak agar Bupati Pangkep, segera mencabut peraturan itu. "Yang membuat adalah Bupati. Makanya kita minta kepeduliannya terhadap pendidikan," ungkapnya.
Ketua Umum, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pangkep, Achmad Andriany mengatakan persyaratan akademik dinilai terlalu sulit untuk seluruh mahasiswa.
"Standarisasi IPK terlalu tinggi jika standar minimalnya mengharuskan 3.5 IPK. pemerintah perlu meninjau dan mengevaluasi ulang mengenai standarisasi ini," ucapnya.
Karena dikatakan masih banyak mahasiswa yang memiliki IPK dibawah standarisasi yang tentunya memerlukan bantuan biaya untuk melanjutkan semester berjalannya .