Sementara Kabid Apinfos Kominfo Mashuri, menerangkan, estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk perangkat internet setiap desa sebesar Rp17 juta.
"Perlu kami sampaikan, alokasi banwidth untuk internet di desa tidak mengambil jatah kantor kecamatan. Setiap desa memiliki alokasi sendiri," terangnya.
Mashuri menambahkan, dengan menggunakan jaringan dari Dinas Kominfo akan memudahkan pengoperasian berbagai aplikasi terkait pemerintahan. "Misalnya aplikasi Siskeudes dan aplikasi lainnya akan lebih efektif karna menggunakan jaringan lokal," imbuhnya.
"Bagi desa yang telah siap, bisa segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Sidrap," tandasnya. (rls)