FAJAR.CO.ID -- Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menyampaikan selamat dan menitip beberapa harapan pada momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang jatuh pada Kamis, 22 Juli 2021, hari ini
Diketahui, Kejaksaan sendiri mulai berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 dengan dasar Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960.
Untuk memperingati momen bersejarah tersebut, 22 Juli pun ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa/hari ulang tahun kejaksaan.
Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 pada tahun ini mengangkat tema "Berkarya untuk Bangsa" dirayakan secara sederhana mulai dari tingkat pusat sampai daerah karena pertimbangan pandemi covid-19.
tidak terkecuali kejaksaan RI kabupaten Jeneponto yang juga merayakan hari adhiyaksa secara sederhana meski untuk penyebaran covid-19 didaerah ini terbilang rendah (zona kuning).
disela-sela aktifitas bupati Iksan Iskandar bersama kapolres Jeneponto AKBP. Yudha Kesit Dwijayanto secara khusus menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto memberi selamat dan menitip beberapa harapan kepada kejaksaan RI kabupaten Jeneponto.
bupati Iksan Iskandar menyebut, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra membawa dampak signifikan dalam proses perjalanan pemerintahannya terutama dalam hal penegakan hukum.
Sebagai lembaga pengendali proses perkara (Dominus Litis), Kejaksaan mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum.
"Hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana," ujar bupati.