Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, mewakili Kepala Kantor Wilayah hadiri Pemberian Penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2021 via daring, di Baruga Lounge Pemprov Sulsel, Kamis (22/7/2021).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, Pemerintah daerah kabupaten/kota, komisi perlindungan anak daerah, lembaga layanan masyarakat, organisasi profesi, institusi penegak hukum, tenaga profesi, tokoh anak inspiratif dan foruum anak daerah yang telah berkontribusi aktif, memiliki komitmen yang besar dan kepedulian dalam perlindungan anak.
Pemprov Sulsel sendiri dalam kesempatan ini menerima penghargaan dalam kategori pemerintah daerah provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis sistem informasi monitoring evaluasi pelaporan (SIMEP) yang di hadiri langsung PLT. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman secara virtual menerima penghargaan tersebut dari ketua KPAI Susanto.
Plt. Gubernur Sulsel menyampaikan terimakasih kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atas penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Sulsel.
Sudirman juga mengungkapkan jika penghargaan ini merupakan buah kerjasama dan kerja keras dari semua pihak di Pemprov Sulsel, serta dukungan dari berbagai instansi, diantaranya Dinas DP3A dan Dinas Sosial, Polda Sulsel, Kejaksaan, Kakanwil Kemenkumham Sulsel melalui LPKA dan Balai Pemasyarakatan, Pengadilan Tinggi dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.