Hal ini berdasarkan perintah presiden untuk bersama-sama bersinergi membangun melakukan pencegahan dan pemberdayaan terhadap bahaya narkoba.
"Poin utama itu dengan membuat semacam surat edaran kemudian membuat tim terpadu, kemudian deteksi dini, tes urine dan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan atau paling bawah," tegasnya. (dra/fajar)