Hadiri Penandatanganan MoU, Bupati ASA Komitmen Dukung Program DP3 KPU Sinjai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI --Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai Muhammad Naim menandatangani naskah kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)Tahun 2021, Jumat (23/7/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Sinjai ini dikemas santai dalam Coffee Morning yang dihadiri para Forkopimda, Ketua Bawaslu Sinjai A. Rusmin, para anggota KPU Sinjai serta Kepala OPD terkait.

Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim menyampaikan bahwa DP3 adalah program yang diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas partisipasi pemilih.

Hal penting sebab tugas penyelenggaraan pemilu atau pemilihan bukan hanya menjadi tanggung penyelenggara tetapi Pemerintah, stakheholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai langkah awal, program DP3 ini dibentuk di dua desa di Sinjai yakni di desa Mattunrung Tellue Kecamatan Sinjai Tengah dan desa Samaturue Kecamatan Tellu Limpoe sebagai piloct project atau percontohan.

"Kami Pilih desa Mattunrung Tellue karena tingkat partisipasinya menurun, sedangkan desa Samaturue karena sebagian besar aparat desanya mantan penyelenggara Pemilu," ungkap Naim.

Adapun di dua desa ini lanjut Naim, sudah dilaksanakan kegiatan Mou dan perekrutan 50 kader didesa yang akan melakukan edukasi dan sosialisasi agar tingkat partisipasi pemilu pada tahun 2024 mendatang meningkat.

Sementara itu, Bupati ASA menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut dan menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan DP3.

  • Bagikan