FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Panitia Pemilihan Rektor (P2R) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) tentang Pemilihan Rektor Periode 2022-2026. Sosialisasi berlangsung mulai pukul 09.30 Wita secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (26/7/2021).
Mengawali kegiatan, Ketua MWA Unhas, Komjen Pol (Purn) Dr. (HC). Drs. Syafruddin, M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh tim dan panitia yang terlibat dalam menyusun Peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor sehingga dapat disahkan dan disosialisasikan kepada sivitas akademika Unhas maupun masyarakat umum.
Lebih lanjut, Syafruddin memaparkan proses yang dilalui dalam merancang dan mempersiapkan Peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor yang berlangsung kurang lebih dua bulan lamanya. Berbagai proses dilalui, khususnya diskusi dan pertemuan dengan berbagai pihak yang berkompeten. Dirinya berharap peraturan yang telah disusun dapat menjadi acuan dalam proses pemilihan Rektor Unhas mendatang.
"Walaupun sudah dipersiapkan, tentu akan ada dinamika yang pastinya tidak bisa terhindarkan. Proses penyusunan peraturan tersebut telah disesuaikan dengan saran serta masukan dari berbagai pihak. Olehnya itu, ini menjadi landasan kita bersama selama kegiatan pemilihan Rektor berlangsung," jelas Syafruddin.
Sosialisasi dibawakan oleh Ketua P2R Unhas, Prof. Dr. Syamsul Bachrie, SH., M.Si. Pada penjelasannya, beliau mengatakan pemilihan Rektor merupakan bagian dari Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) dengan landasan hukum pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Statuta Unhas pada pasal 27 yang memuat 4 ayat.