Dewan Ajukan Hak Interpelasi Soal Dana Hibah Sulbar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU- Mayoritas fraksi DPRD Sulawesi Barat mengajukan hak interpelasi terkait penggunaan belanja Hibah dan belanja Bansos tahun anggaran 2021.

Mereka menilai Gubernur Ali Baal Masdar tidak konsisten dalam bersikap soal penggunaan dana ratusan miliar tersebut.

Mereka meminta Gubernur Ali Baal Masdar menjelaskan secara langsung alasannya menolak sebagian penggunaan Dana Hibah Bansos tahun anggaran 2021 tersebut.

"Hampir semua (fraksi) sudah setuju, nanti kita paripurnakan. Ini bentuk kontrol kami terhadap gubernur. Kami bukan politis, tapi sangat logis. Karena dana hibah dan bansos ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang yang menjadi inisiator Hak Interpelasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi II ini juga menyatakan bahwa alasan Gubernur Ali yang khawatir Dana Hibah dan Dana Bansos dipersoalkan di kemudian hari tak konsisten. Tersebab, gubernur pernah mengeluarkan SK penggunaan Dana Hibah untuk sapi kurban.

"Hibah sapi kurban sudah ditandatangani, anggarannya Rp 2 miliar kalau tidak salah. Itu bisa, kenapa yang lain tidak," ujarnya.

Merujuk APBD t.a 2021direncanakan penggunaan Dana Hibah sebesar Rp 251,49 miliar dan Bansos sebesar Rp 5,273 miliar.

Hatta melanjutkan, selama ini DPRD sebagai mitra pemprov selama ini sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah OPD. Namun buntu, karena keputusan final ada di gubernur. Realisasi pembangunan mandek, kata dia, perputaran ekonomi juga, karena di situ ada juga bantuan untuk masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani.

  • Bagikan