FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi, Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Penandatanganan kerjasama antara UNM dan Polda Sulsel tersebut dilaksanakan di Lantai 7 Gedung Pinisi UNM, Jalan AP. Pettarani, Makassar, Rabu 28 Juli 2021.
Perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 20/Xl/NK/2020. nomor NK/40/XI/2020 tanggal 11 November 2020 tentang kesinergian pelaksanaan tugas dan fungsi. Perjanjian kerjasama ini meliputi:
- Pembinaan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta penanggulangan tindak pidana yang terjadi dalam dan sekitar wilayah kampus Universitas Negeri Makassar.
- Pelaksanaan tri darma perguruan tinggi serta implementasi merdeka belajar kampus merdeka.
- Pertukaran data, informasi, keahlian serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati.
Kapolda Sulsel, Irjen. Pol Merdisyam, menyampaikan dengan kerjasama ini diharapkan bisa dapat mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
"Kami menyadari bahwa menjalin dan menjaga hubungan dengan perguruan tinggi merupakan cara yang efektif dalam membangun stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat baik dalam lingkungan kampus maupun di wilayah sekitaran kampus," ujar Merdisyam.
Pihaknya pun sangat menyambut baik dilaksanakannya kerjasama ini, selaras dengan tujuan dan harapan kesepahaman untuk menciptakan sebuah hubungan kerjasama yang harmonis antara Polri dengan perguruan tinggi di Sulawesi Selatan pada umumnya dan UNM pada khususnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof. Husain Syam, mengatakan kerjasama antara UNM dan Polri bukan kali pertama dilakukan. Melainkan selalu diperbaharui, penguatan dan sinergi kedua lembaga dalam kepedulian bersama.