Kementerian Kesehatan Tunjuk Taufan Pawe Jadi Pemateri Webinar Insentif Tenaga Kesehatan

  • Bagikan

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) mengungkapkan, pembayaran insentif awalnya menjadi kewajiban Kementarian Kesehatan (Kemenkes). Namun, setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Pemkot Parepare mengintervensi dengan mengeluarkan kebijakan untuk mengcover insentif nakes menggunakan APBD Kota Parepare, sebagai bukti kepedulian terhadap Nakes yang telah berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.

“Salah satu intervensi yang saya lakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak yakni kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti September 2020 lalu. Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi Covid-19,” ungkap Taufan Pawe.

  • Bagikan