Lapas Makassar Launching Layanan ‘Jamila’

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi membuka sosialisasi dan launching Layanan Jaminan Integrasi Online (Layanan JAMILA) pada Lembaga pemasyarakatan Kelas I Makassar Rabu. 28/7

Layanan JAMILA ini merupakan inovasi aksi perubahan organisasi Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Makassar Bawono Ika Sutomo pada pelatihan kepemimpinan administrator kemenkumham.

Aksi perubahan ini diberi judul Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi pada Layanan Integrasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Makassar.

Edi Kurniadi menyampaikan apresiasi atas terobosan layanan JAMILA karena sangat membantu WBP ,Keluarga WBP tidak perlu lagi datang ke lapas untuk urusan administrasi ,ini mencegah penularan Covid-19.

“Inovasi ini patut diapresiasi karena layanan Jamila mendukung implementasi Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB) , Cuti Menjelang Bebas (CMB ), Dan Cuti Bersyarat ( CB) Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19,” kata Edi
Bawono selaku pengusung aksi perubahan.

Dia mengatakan, layanan Jamila memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pemenuhan syarat administrasi pengusulan PB, CB, CMB, CMK, asimilasi dan izin luar biasa karena proses pembuatan surat jaminan keluarga dapat lebih cepat mudah dan gratis.

Kepala Lapas Makassar Hernowo sangat mendukung Inovasi Layanan JAMILA. Kondisi saat ini, sangat dibutuhkan layanan berbasis teknologi informasi agar mudah diakses oleh masyarakat tanpa perlu datang lagi ke Lapas dan salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.

  • Bagikan