Beranda Hukum Alasan Sibuk, Pasutri Penyerobot Makam Tak Kunjung Diperiksa Alasan Sibuk, Pasutri Penyerobot Makam Tak Kunjung DiperiksaAdi Mirsan - HukumJumat, 30 Juli 2021 14:40Jumat, 30 Juli 2021 14:40 KomentarBagikan "Urusannya pemerintah. Ada izinnya juga (kafe milik Riyana dan Nur Halim). Tidak mungkin tidak ada izinnya," kata kuasa hukum Riyana-Nur Halim, Ari Dumais kepada Fajar.co.id. (ishak/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaKasus Tipikor Penyertaan Modal Perusda BMS Inkrah, Kejari Maros Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp200 JutaKlarifikasi Ahmad Susanto: KONI Makassar hanya Atur Lalu Lintas Dana Hibah dengan ProporsionalPolres Sinjai Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Unjuk Rasa Berujung Anarkis ke KejaksaanKemenkumham Sulsel Bahas Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah dan Renaksi Bersama Ditjen AHUKanwil Kemenkumham Sulsel Sidak dan Periksa Gudang Senjata Lapas Takalar dan Rutan JenepontoDipolisikan Pengusaha Asal Belitung, Begini Klarifikasi Caleg DPRD SinjaiMassa Demo PN Makassar Soal Kasus Pengancaman Terhadap Lily Montolalu, Dukung APH Tegakkan KeadilanKonflik Tanah Masih Marak di Gowa, BPN Sulsel Dapat Laporan Baru