Adapun mengenai saran, harapan, dan masukan yang disampaikan DPRD, disebutkan Dollah akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemda dalam melahirkan peraturan pelaksanaan perda dalam bentuk peraturan bupati.
"Sehingga perda ini dapat berdaya guna dan dapat menjawab permasalahan faktual yang dihadapi masyarakat Kabupaten Sidrap," tandas Dollah. (rls)