DPRD Sinjai Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2020 ke Bupati ASA

  • Bagikan

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, menuturkan, pelaksanaan pembahasan APBD 2020 untuk mengetahui dan memahami sejauh mana keberhasilan pemerintah merealisasikan program-program yang tertuang dalam APBD serta seberapa besar manfaat APBD selama satu tahun dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah.

Ini juga sebagai pelaksanaan tupoksi pengawasan anggaran DPRD sebagaimana tertuang dalam pasal 152 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pula kita bisa memperoleh informasi terhadap program-program yang masih sangat membutuhkan dukungan anggaran sebagai referensi dalam menilai skala prioritas alokasi anggaran dalam pembahasan kebijakan umum anggaran tahun berikutnya", ungkapnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, para Anggota DPRD Sinjai, para Asisten dan staf Ahli Bupati. Sedangkan secara virtual diikuti Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai. (sir)

  • Bagikan