Berikutnya, Mohammad Khomeiny menyampaikan topik “Memahami Aturan Bertransaksi di Dunia Digital”. Dia mengatakan, internet di Indonesia berkembang pesat, tapi tidak diikuti pengembangan literasi digital sehingga kesadaran perlindungan data pun kurang. “Kajian UGM menyebut, sebagian besar tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih di level dasar dan menengah. Nah, yang di level dasar ini cuma tahu cara menggunakan, tapi tidak menyadari aspek perlindungan data dan risiko lainnya,” ucapnya.
Sebagai pemateri ketiga, Gamal Abdul Kahar membawakan tema “Waspada Pinjaman Online Ilegal”. Gamal mengingatkan masyarakat agar menghindari pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap merugikan. Namun, jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, dia menyarankan lima hal. “Segera lunasi (pinjaman), serta lapor ke satgas Waspada Investasi dan kepolisian. Jika tak sanggup membayar, ajukan keringanan seperti pengurangan bunga dan perpanjangan waktu. Lalu ingat, jangan mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama,” katanya.
Adapun sebagai pemateri terakhir, Xenia Angelica Wijayanto menyampaikan tema “Penipuan Digital”. Xenia mengatakan, saat ini banyak penipuan belanja daring menggunakan akun palsu. Contohnya, banyak akun di media sosial menyerupai akun pegadaian, padahal akun resmi pegadaian hanya satu. “Banyak akun di Instagram yang jualan barang lelang dan banyak yang tertipu, sudah transfer ternyata uangnya hilang. Hal seperti ini ada dan dekat dengan kita tapi kita enggak sadar,” tuturnya.