“Kita akan coba dorong masukkan di dalam Program Legislasi Daerah 2021. Dua ranperda ini akan menyesuaikan isinya dengan visi misi wali kota Makassar,” terangnya.
Dalam pembahasan naskah akademik, Balitbangda masih menunggu masukan dari berbagai pihak. Termasuk akademisi.
“Hal ini agar produk yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (ikbal/fajar)