FAJAR.CO.ID, BANTAENG– Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke Kabupaten Bantaeng.
Tim yang berisi puluhan legislator itu diterima di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng oleh orang nomor satu di Bantaeng, Ilham Syah Azikin serta sejumlah kepala OPD Lingkup Pemkab Bantaeng, Jum’at (30/7).
Ketua Tim Pansus DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga mengatakan Bantaeng dijadikan sampel sebagai rujukan untuk menjadi keterwakilan kabupaten kota yang ada di Sulawesi Selatan.
Kata dia, salah satu hal yang didorongkan selama ini terhambatnya dana bagi hasil untuk sampai ke kabupaten kota yang menjadi haknya.
“Masukan – masukan seperti itu memang penting untuk kita jadikan hal penting dalam mengisi batang tubuh untuk mengisi ranperda ini. Karena memang dibolehkan untuk memasukkan tambahan walaupun memang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 (tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) semua sudah diatur tetapi boleh dimasukkan tambahan kalau ada hal yang dianggap prinsip di Provinsi khususnya di kabupaten kota untuk menambahkan apa yang menjadi rujukan PP 12 Tahun 2019,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin dalam dialog dengan Pansus mengatakan, kedepannya diharapkan penetapan indikator – indikator dalam bantuan provinsi ke kabupaten kota.
“Kami menegaskan kembali, bantuan dari provinsi ke kabupaten kota, kedepan mengacu pada indikator – indikator yang objektif. Misalnya inovasi, penurunan dan kenaikan angka capaian itu bisa menjadi poin atau acuan dalam pemberian bantuan. Sehingga ketika itu menjadi indikator, maka akan membuka ruang bagi kabupaten kota untuk berkompetisi melakukan yang terbaik,” kata Bupati peraih penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UKM itu. (*)