Sementara itu, Sekjen Red Gank, Sadakati Sukma menegaskan, tahun ini urusan design dan perizinan dengan Pemkot Makassar harusnya sudah rampung. Dengan begitu, paling lambat awal tahun depan sudah mulai dikerjakan. "Kami maklumi untuk APBD Perubahan tahun ini cukup sulit. Apalagi kan sedang pandemi. Tetapi tahun depan tidak ada lagi alasan. Harus sudah mulai dikerjakan," tegasnya.
Selain itu, Sadakati meminta agar pembangunan stadion mesti memenuhi standar AFC. Tujuannya, agar PSM tidak lagi musafir seperti kejadian yang lalu-lalu. Tampil di kompetisi tertinggi se-Asia tetapi Pasukan Ramang hanya main di stadion milik orang lain di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor.
Hanya saja, rencana Pemprov untuk mengubah skenario pembiayaan dan juga desaign perlu benar-benar dikomunikasikan dengan DPRD Sulsel. Sebab, DPRD Sulsel masih berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Belanja Pendapat Daerah (APBD) 2021 yang sudah ditetapkan dengan sistem multiyear serta menggunakan anggaran Rp1,2 triliun dari pinjaman PEN.
Perda APBD tahun 2021 tentang pembangunan stadion itu yang menjadi acuan untuk pembangunan stadion. Sebelum ada regulasi hukum baru yang mengatur mengenai perubahannya DPRD tetap berpegang pada Perda tersebut.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Irwandi Natsir menuturkan tidak ada yang boleh berubah rencana awal soal pembangunan Stadion Mattoanging sebelum ada APBD perubahan. Apalagi, apa yang dilakukan itu sudah direncanakan dalam Perda APBD.
Tidak ada ruang untuk merubah itu selain pada pembahasan APBD perubahan. Dalam perkembanganya ada keinginannya Plt Gubernur terkait dengan perubahan desain dan menyesuaikan soal anggaran. "Itu sudah masuk di Perda APBD jadi wajib untuk dibangun karena perintah UU dalam bentuk aturan jadi harus dilakukan," ujarnya.