SPPBJ Resmi Diserahkan ke Perusahaan Pengembang, 897 Unit Huntap Segera Dikerjakan

  • Bagikan

Sebelumnya, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Muslim Muchtar, menyebutkan bahwa target pengerjaan pembangunan 897 unit huntap ini selama 365 hari kerja. “Pembangunan 897 unit huntap ini tersebar di beberapa kecamatan. Selain di atas lahan yang dibebaskan oleh pemerintah, juga akan dibangun di lahan pribadi milik masyarakat,” imbuh dia. (rls)

  • Bagikan