FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tiga Kantor Imigrasi di Sulawesi Selatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap melakukan layanan passpor seperti Biasa. Akan tetapi ini lebih diperketat dan disiplin terhadap pencegahan Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
Demikian diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, Senin (02/08).
"Di tengah PPKM ini, kami melakukan beberapa strategi diantaranya sosialisasi layanan melalui media sosial dan untuk mengawasi tertibnya pemohon yang datang, kami menyediakan petugas yang bertugas mengawasi disiplinnya mematuhi Protokol Kesehatan. Kami juga tetap lakukan layanan paspor jemput bola atau Eazy Paspor," Kata Dodi.
"Untuk Kanim Makassar sendiri, penerbitan paspor selama bulan Juli mencapai 663 Pemohon dengan rincian Pemohon Baru sebanyak 372, penggantian yang habis masa berlakukan sebanyak 283, penggantian karena hilang sebanyak 7 pemohon, dan penggantian karena rusak sebanyak 1 orang. Untuk paspor hilang sendiri, pemohon didenda sebanyak 1 Juta ditambah biaya Blanko sebanyak 350 Ribu dan Paspor rusak didenda sebanyak 500 ribu ditambah biaya blanko sebanyak 350 Ribu," Lanjut Dodi dalam Keterangannya.
Kemudian Kata Dodi, Dalam rangka melebarkan layanan, Kanim Makassar pada 17 Agustus mendatang, Unit Layanan Paspor (ULP) yang awalnya berada di Makassar rencananya akan dipindahkan dan diresmikan di Kabupaten Gowa. Ini untuk melayani lebih dekat lagi masyarakat bagian Selatan Sulsel.
Sedangkan di Kanim Parepare, dalam rangka memberikan kenyamanan kepada para pelanggan Bank Mandiri, pegawai dan keluarga pegawai akan dilaksanakan pelayanan paspor oleh Kanim Parepare di Kantor Bank Mandiri Parepare pada hari Kamis, 5 Agustus 2021.