FAJAR.CO.ID, BONE -- Tim Koordinasi (Tikor) Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bone melakukan evaluasi agen, pendamping, program Bansos Penanganan Fakir Miskin.
Evaluasi dilakukan sejak 14 Juli dan berakhir Selasa, 3 Agustus hari ini. Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tikor Kabupaten Bone, Andi Islamuddin yang juga merupakan Sekkab Bone.
Hal itu pun mendapat pujian dari Pemerintah Provinsi Sulsel, sebab tidak semua kabupaten melakukan evaluasi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani mengaku, sejak tahun 2020 kewenangan evaluasi telah diserahkan ke Kabupaten/kota. "Evaluasi yang di Bone dengan melibatkan Jaksa dan Polisi memang sudah seharusnya. Sisa kami tunggu saja hasilnya," katanya Selasa (3/8/2021).
Hal senada juga disampaikan Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ismail. Menurutnya, evaluasi itu tergantung Tikor kabupaten, dan hasilnya nanti baru disampaikan ke Provinsi.
"Kalau ada pengusulan pergantian pendamping koordinasinya dengan provinsi atau evaluasi TKSK mengusul saja karena kewenangan penuh di kementerian, sedangkan agen koordinasi dengan bank penyalur," ucapnya.
Kata dia, sekarang semua kewenangan ada di kabupaten, kalau menganggap pendamping dan agen yang tidak baik dalam bekerja bisa diusulkan untuk diganti. Ada beberapa kabupaten yang sudah mengajukan evaluasi yakni, Bone, Jeneponto, Takalar, dan semuanya sudah diusul ke kemanterian untuk dilanjutkan.
"Semua tergantung pada Tikornya. Tapi memang Bone pernah menyampaikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh melibatkan polisi dan jaksa," terangnya.