Program Desa Peduli Pemilu, KPU-Pemkab Buat Nota Kesepahaman

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BARRU -- Membangun kepedulian warga soal pemilu KPUD Barru-Pemkab Barru gagas desa peduli Pemilu dan Pemilih (DP3). Bahkan antara KPU dan Pemkab Barru lakukan penadatangana melalui nota kesepahaman, Kamis (5/8/2021).

Menurut Bupati Barru, Suardi Saleh, nota kesepahaman berkaitan dengan desa peduli pemuli ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Barru.

Bercermin dari data yang ada di beberapa tempat menunjukkan angka partisipasi pemilih yang belum maksimal. Seperti di di desa Libureng dan desa Jangan Jangan angka partisipasi pemilih masih 57 persen.

"Kita berharap program ini berdampak lebih baik lagi untuk pemilu," katanya.

Meski diakui ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap angka partisipasi pemilih. Tentu semua pihak berharap agar setiap pemilih tingkat partisipasi pemilih makin baik.

Selain program KPU dengan desa peduli pemilu ini, tentu upaya berbagai pihak untuk terus melakukan sosialisasi sangat diharapkan.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Barru, Syarifuddin Ukkas, menyampaikan, meskipun program Pemuktahiran data yang berkelanjutan tetap dilaksanakan sebagai program KPU namun sebagai bentuk evaluasi dari pemilu sebelumnya kami membentuk kader sebagai ujung tombak mensosialisasikan yang mulai tahun ini hingga menjelang pemilu 2024 khusus di Desa Jangan-Jangan dan Desa Libureng.

Hadir pada acara ini adalah Bupati Barru, Sekda Barru, Kadis PMD, PPKB, PPPA, Kadis Dukcapil, Kepala Badan Kesbang Pol, Camat Pujananting, Camat Tanete Riaja, Kepala Desa Jangan-jangan, Kepala Desa Libureng, Ketua KPU, seluruh Komisioner KPU, Kasubag Hukum dan Staf Teknis. (rls)

  • Bagikan