Perluasan Cakupan Vaksin Kunci Pengendalian Pandemi

  • Bagikan

“Tidak efektif bila satu orang mendapatkan sampai 5 kali suntikan vaksin, sementara orang-orang di sekitarnya tidak divaksin sama sekali. Karena itu, prioritasnya adalah memberikan akses vaksinasi kepada warga sebanyak mungkin,” paparnya.

Proses penularan hanya dapat dicegah apabila virus tidak mendapatkan inang baru. Hal tersebut juga akan menghambat proses mutasi virus. Warga masyarakat yang tidak memiliki NIK, dapat melakukan vaksinasi di sentra vaksin yang dikelola bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Selain suntikan vaksin, di lokasi tersebut, mereka juga akan mendapatkan NIK,” ujar dr. Nadia.

Pemerintah terus mengejar akselerasi agar target vaksinasi dapat selesai pada akhir tahun.

“Pencatatan, pelaporan dan distribusi vaksin dilakukan oleh Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri. Ketiga unsur ini bersinergi dengan pihak-pihak lain seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat, juga komunitas agar vaksin dapat menjangkau hingga pelosok daerah,” tambah dr. Nadia.

Saat ini masih beredar kekhawatiran di tengah masyarakat terkait vaksin.Misalnya bagi warga dengan riwayat penyakit jantung, dr. Vito menegaskan bahwa asalkan kondisinya stabil, rutin mengkonsumsi obat dan kontrol kesehatan, maka orang tersebut bisa
melakukan vaksinasi.

“Bagi warga dengan riwayat penyakit tertentu, baik jantung, paru-paru, darah tinggi dan sebagainya, bisa minta evaluasi secara personal kepada dokter yang sering dikunjungi, untuk mendapatkan kepastian layak tidaknya divaksin,” ujarnya.

Vaksinasi bagi Ibu Hamil juga sangat dianjurkan, dengan syarat-syarat tertentu. “Bisa divaksin pada usia kehamilan trimester kedua, tidak ada penyakit tertentu, menggunakan vaksin Pfizer, Moderna atau Sinovac untuk Ibu Hamil,” papar dr. Dirga, yang juga menegaskan bahwa penyintas COVID-19 tetap harus divaksin, setidaknya 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

  • Bagikan