FAJAR.CO.ID, BONE -- Carut marut data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Bumi Arung Palakka. Temuan Dinas Sosial (Dinsos) Bone ada 20 ribu data tidak valid.
Ada 20 ribu data PBI yang iurannya selalu dibayarkan rutin oleh Pemkab Bone, namun orangnya diketahui sudah meninggal, ganda maupun sudah pindah domisili.
Tentu ini berdampak pada kebocoran APBD. Itu merujuk untuk, verifikasi dan validasi sementara data kepesertaan PBI JKN-KIS yang telah menyasar di 15 kecamatan dari total 27 kecamatan.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, Andi Hasanuddin mengaku, APBD cukup terbebani dengan membengkaknya iuran JKN-KIS. Anggaran sebesar Rp82 miliar yang dialokasikan di APBD pokok 2021 untuk membayar iuran JKN KIS tak cukup.
"Butuh tambahan anggaran berkisar Rp32 miliar. Karena total dana yang dibutuhkan untuk membayar iuran 239.784 jiwa peserta JKN-KIS, mencapai Rp114 miliar lebih," katanya.
Kata dia, pihaknya tentu berharap untuk tetap membayar kewajiban tersebut. "Kita berharap di APBD Perubahan bisa dicukupkan itu. Karena menjadi kewajiban Pemkab Bone untuk membayar iuran PBI JKN KIS," tambahnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Akhiruddin mengaku, sampai kapan mau berhutang untuk orang yang tidak ada, sedangkan fakta lapangannya masih banyak orang yang pantas menerima tetapi nyatanya belum menerima.
"Mendingan uang yang pakai bayar utang itu, membantu orang untuk membayar jaminan kesehatannya. Stopmi itu berhutang. Hutang itu dalam bentuk jaminan kesehatan, bisa mengcover untuk semua orang kurang mampu," ucapnya Senin (9/8/2021).