FAJAR.CO.ID, MAKASAR -- Senat Akademik (SA) diharapkan benar-benar selektif dalam memilih tiga nama untuk dipilih di Majelis Wali Amanat (MWA). Sebab, jika ada dari tiga nama yang bermasalah setelah ditelusuri rekam jejaknya, maka penjaringan harus diulang.
Sekertaris Senat Akademik Unhas, Andi Tenry Famaury mengatakan, memang harus betul-betul bebas dari rekam jejak kurang baik untuk calon rektor ke depan. Sebab, menurutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan punya kewenangan untuk meminta dilakukan penjaringan kembali, jika ditemukan ada salah satu kandidat memiliki rekam jejak tidak baik.
Tenry mengatakan, Mendikbud akan melakukan pendalaman dan kajian terhadap rekam jejak kandidat setelah ditentukan tiga nama oleh Senat Akademik. Rekam jejak akan dilihat secara menyeluruh. Baik dari segi kinerja, kiprahnya di luar kampus, atau aktivitas lain dari kandidat. "Kalau ada ditemukan rekam jejak tidak baik, maka penjaringan ulang akan dilakukan," ujarnya, Minggu, 8 Agustus.
Saat ini, kata Tenry, tahapannya masih pada fase pertama yakni menjaring bakal calon rektor. Pada tahapan ini, minimal harus ada 4 bakal calon untuk bisa lanjut tahap penyaringan. Bakal calon yang dihasilkan dari tahap penyaringan akan menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya dalam rapat senat terbuka.
Selanjutnya, senat akan mengadakan rapat tertutup untuk menetapkan 3 calon rektor dan menyampaikannya kepada menteri. Rapat senat pada tahap kedua ini dapat dihadiri oleh pejabat kementerian yang ditunjuk oleh menteri. Pejabat tersebut memiliki hak untuk bertanya namun tidak tidak memiliki hak suara.