FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sebanyak 28 pemuda yang ditangkap usai terlibat aksi tarung bebas di Pasar Sentral, Makassar telah dipulangkan.
Di pemeriksaan, mereka berstatus sebagai saksi atau penonton atas pertarungan ilegal itu.
Saat proses pemulangan dilakukan, ada seorang ibu yang datang menjemput anaknya yang sempat ditangkap, justru menitihkan air mata.
Ia masih tak menyangka anaknya itu terlibat dalam aksi tarung bebas meski hanya sebagai penonton.
Ia tak henti-hentinya tersedu di hadapan petugas. Namun sebagai efek jera agar tak lagi ikut menonton tarung bebas itu, anaknya tersebut diberi hukum push up, agar tak lagi mendatangi aksi tarung ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Rudi, mengatakan, pemuda tersebut dan 27 orang lainnya telah dipulangkan dan juga telah menjalani tes urine.
"Mereka juga sempat menjalani tes urine, dan hasilnya negatif narkoba," kata Rudi tadi malam di kantornya.
Kendati demikian, mereka tetap dipulangkan ke keluarganya, dan hanya dilakukan wajib lapor. Kasus ini juga tetap diselidiki untuk mengungkap panitia, dalam tarung ilegal tersebut.
"Yang panitia juga kami masih selidiki," tambahnya.
Sebelumnya, aksi tarung bebas yang masih kerap terjadi di Makassar kembali terungkap. Kali ini, sebanyak 28 orang ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel.
Mereka didapati mengikuti aksi tarung bebas tersebut di kompleks Pasar Sentral, Jalan HOS Cokroaminoto, Makassar, Senin dinihari (9/8/2021).
Saat itu, 28 orang tersebut ditahan untuk dimintai keterangan, soal peran mereka hadir dalam tarung bebas yang digelar oleh komunitas Makassar Street Fight.